Bus Sekolah Gratis Resmi Beroperasi di Tangerang: Cek Rute, Jadwal, dan Target Pemerataan!

Bus Sekolah Gratis Resmi Beroperasi di Tangerang: Cek Rute, Jadwal, dan Target Pemerataan!

Kabupaten Tangerang, Tangerangnetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi meluncurkan layanan bus sekolah gratis untuk siswa SD hingga SMA/SMK, lengkap dengan jadwal operasional dan rute perdana wilayah Tigaraksa-Cikupa, sebagai bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan di seluruh kecamatan.

Peluncuran perdana yang dimulai dengan empat armada bus untuk wilayah Tigaraksa-Cikupa ini bukan hanya menjadi solusi mobilitas, tapi juga upaya strategis untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan pelajar.

Langkah ini pun tak hanya memudahkan akses ke sekolah, tapi sekaligus menunjukkan keseriusan Pemkab Tangerang dalam membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif. Sebagai bentuk pelayanan dasar masyarakat, program ini diproyeksikan terus berkembang hingga mencakup seluruh kecamatan.


Rute Perdana: Tigaraksa-Cikupa Jadi Zona Uji Coba

Pemilihan rute Tigaraksa-Cikupa sebagai zona perdana penerapan bus sekolah gratis bukan tanpa alasan. Wilayah ini dikenal padat, dengan akses jalan utama yang strategis dan jumlah pelajar yang tinggi.

Rute operasional mencakup:

  • Bizpoint, Cikupa

  • Jalan Pemda-Tigaraksa

  • Jalan Taman Adiaksa

  • Jalan Syech Mubarok Adiasa Santika

  • SDN Seglok

  • Pemda Tigaraksa

  • Bizlink Cikupa

Jalur ini dinilai paling siap dari sisi infrastruktur dan efektivitas pelayanan antar jemput pelajar.

Jadwal Operasional Bus Sekolah Gratis

  • Pagi: 05.00 - 07.30 WIB

  • Siang: 12.00 - 15.00 WIB

  • Sore: 16.00 - 18.00 WIB

Kepala Dinas Perhubungan Tangerang, Achmad Taufik, menyebut jadwal tersebut disusun berdasarkan pola masuk dan pulang sekolah, agar mendukung aktivitas belajar-mengajar tanpa mengganggu jam sibuk lalu lintas.


Empat Armada, 10 Sekolah, dan Skema Antar-Jemput Efisien

Empat kendaraan yang disediakan pada tahap awal mampu mengangkut sekitar 30 pelajar per unit. Meski jumlahnya masih terbatas, setiap unit telah disusun untuk melayani skema antar-jemput yang efisien, menyasar langsung 10 sekolah pada zona satu.

Data Fakta:

  • Jumlah armada saat ini: 4 unit

  • Kapasitas per bus: ±30 siswa

  • Sekolah terlayani: 10 sekolah

  • Skema: Antar-jemput langsung dari titik kumpul ke sekolah tujuan

Sistem ini sangat membantu orang tua yang biasanya harus mengantar anak ke sekolah dengan kendaraan pribadi atau transportasi umum yang tidak selalu aman dan nyaman.


Target Besar: 1 Bus Setiap Kecamatan, Evaluasi Tahap Bertahap

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa peluncuran ini hanya permulaan. Dalam jangka menengah dan panjang, program ini akan diperluas ke seluruh 29 kecamatan.

Namun, ekspansi layanan ini memerlukan pengkajian serius, terutama karena karakteristik wilayah yang beragam. Banyak jalur desa atau perkampungan yang sempit dan tidak bisa dilalui bus besar. Maka dari itu, regulasi lebih lanjut berupa Peraturan Bupati (Perbup) akan disusun untuk mengatur substansi teknis, mulai dari rute, titik kumpul, hingga jenis kendaraan yang sesuai kondisi geografis.

“Beberapa wilayah memiliki jalan yang kecil. Maka, kendaraan akan disesuaikan agar tetap bisa menjangkau setiap sekolah,” ujar M. Maesyal Rasyid.

Langkah ini akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan kebutuhan masing-masing zona.


Anggaran Rp 450 Juta: Investasi untuk Pendidikan yang Lebih Aman dan Terjangkau

Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelontorkan dana awal sebesar Rp 225 juta untuk tahap pertama pengadaan bus sekolah gratis ini. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan, operasional, serta pemeliharaan armada selama periode Juni hingga Desember 2025.

Kadishub menambahkan bahwa target akhir dari program ini adalah mencapai total anggaran Rp 450 juta, yang diharapkan cukup untuk menambah kendaraan dan memperluas cakupan wilayah.

“Kami ingin tiap kecamatan minimal punya satu bus sekolah. Ini demi efektivitas dan pemerataan layanan,” tegas Taufik.


Bagaimana pendapat Anda tentang kebijakan ini? Tinggalkan komentar di bawah!

Bagikan artikel ini jika menurut Anda bermanfaat!